Sukses

RS Mitra Keluarga Kalideres Siap Cabut Izin Jika Lakukan Pelanggaran

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak rumah sakit akan mengembalikan biaya UGD yang sudah dibayarkan keluarga Debora.

Liputan6.com, Jakarta - Usai pertemuan dengan manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga dan instansi terkait Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI memberikan penjelasan terkait meninggalnya bayi Debora Simanjorang.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (12/9/2017), berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit, akhirnya Dinkes menyimpulkan terjadi kelalaian dari pihak rumah sakit dalam penanganan bayi Debora. Meskipun tidak ada penundaan pelayanan kesehatan, namun pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan kedaruratan secara benar.

Pihak rumah sakit sudah membuat surat pernyataan dan berjanji memberikan pelayanan kesehatan sesuai aturan. Antara lain tidak meminta uang muka untuk pelayanan kedaruratan dan mencari rujukan rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga juga siap dicabut izinnya jika melakukan pelanggaran di kemudian hari. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak rumah sakit akan mengembalikan biaya UGD yang sudah dibayarkan keluarga Debora.