VIDEO: Alasan Anggota DPRD Bakar Gedung SD di Palangkaraya

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan peran Yansen Binti yang menjadi tersangka pembakaran.

Diterbitkan 06 September 2017, 18:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes, Martinus Sitompul mengungkapkan peran Yansen Binti yang menjadi tersangka pembakaran tujuh gedung SD di Palangka Raya,

Kalimantan Tengah. Pria yang juga sebagai anggota DPRD itu disebut sebagai penyandang dana aksi pembakaran tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6