Sukses

Saksi Ungkap Pertemuan di Ruangan Setnov Bahas Anggaran E-KTP

Irman menambahkan, pertemuan di ruang kerja Setya Novanto merupakan tindak lanjut pertemuan di Hotel Grand Melia.

Liputan6.com, Jakarta Saksi kasus korupsi e-KTP, Irman mengungkan, pernah ke ruangan kerja Setya Novanto sewaktu Setya masih menjadi ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Saat itu, dia ditemani Andi Narogong untuk memastikan soal anggaran proyek e-KTP.

"Saya dihubungi Pak Andi (Narogong) untuk menghadap SN (Setya Novanto) di ruang kerja ketua Fraksi Golkar. Saya hanya berdua dengan Andi menghadap SN," kata Irman saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 21 Agustus 2017.

Irman menambahkan, pertemuan di ruang kerja Setya Novanto atau Setnov merupakan tindak lanjut pertemuan di Hotel Grand Melia. Dimana dalam pertemuan itu juga membahas terkait anggaran e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

"Intinya waktu itu ketegasan anggaran, gimana anggaran yang ngomong Pak Andi, Pak Irman jangan ragu-ragu soal anggaran ini. Jawaban SN (Setya Novanto) sedang koordinasikan," ujar Irman.

Dari pertemuan di ruang kerja itu, sambung Irman, anggaran e-KTP ke depan dikoordinasikan lewat Andi.

Jaksa KPK kemudian mempertanyakan posisi Andi Narogong kepada saksi Irman soal koordinasi tadi. Apalagi terdakwa Andi bukanlah anggota DPR.

"Pak Andi kan bukan anggota DPR? Kok lewat dia?" tanya jaksa.

"Andi bisa menghadirkan SN di Grand Melia dan di ruang kerja SN, saya anggap SN kenal dekat dengannya," jawab Irman.

Dalam surat dakwaan Andi, disebutkan ruang kerja Setya Novanto juga dijadikan tempat membagi-bagikan uang hasil korupsi e-KTP kepada sejumlah pimpinan Banggar DPR. Dalam dakwaan, Setya Novanto juga disebut sudah menerima aliran uang hasil korupsi e-KTP dari Andi. Duit dialirkan setelah pencairan anggaran e-KTP.

Dalam kasus proyek e-KTP ini, Andi didakwa bersama Setya Novanto merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.