Liputan6.com, Bekasi - Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 10 Kota Bekasi, Jawa Barat yang diterima lewat PPBD online zonasi, hingga kini nasibnya masih terkatung-katung. Sejak hari pertama sekolah hingga kini, para siswa dikucilkan dan ditempatkan di gedung sekolah swasta, Yaperti.
Hal ini membuat puluhan orangtua murid mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera mengembalikan hak belajar anak-anak mereka.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Senin 29 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Senin 29 April 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (8/8/2017), salah satunya disuarakan oleh Suryani, yang mewakili para orangtua dari 72 siswa SMA Negeri 10 di Jalan Nusa Indah, Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Bekasi.
Advertisement
Anak-anak mereka sebenarnya sudah diterima lewat PPDB online hasil penambahan sesuai zonasi atau tempat tinggal. Sementara itu, jalur mediasi yang digelar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menemui jalan buntu.
Kini, tiga minggu sudah 72 siswa SMA Negeri 10 telantar. Mereka datang ke sekolah, namun tak ada guru yang bersedia mengajar mereka.