Markus Nari Minta Rp 5 M pada Terdakwa E-KTP Lain

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Markus pernah meminta uang kepada mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Diterbitkan 19 Juli 2017, 21:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR Markus Nari sebagai tersangka kasus e-KTP. KPK menduga Markus berperan aktif dalam megakorupsi ini.

 

Selengkapnya:

KPK Duga Markus Nari Minta Rp 5 M ke Terdakwa Kasus e-KTP Lain

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6