Sukses

Menko Wiranto: Sudah Seharusnya Dana Partai Politik Naik

Wiranto beralasan, parpol berperan dominan dalam sebuah demokrasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mendukung rencana kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Hal ini menyusul revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyesuaian dana bantuan parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.

"Waktu saya masih menjadi ketua umum parpol, kita merasakan sekali. Seyogyanya dana parpol ada kenaikan," tegas Wiranto usai Raker RKA K/L dengan Banggar DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu beralasan, parpol berperan dominan dalam sebuah demokrasi di Indonesia. Kaitannya dengan masalah keamanan dalam negeri, masalah kemajuan, dan kesejahteraan demokrasi.

"Kalau parpol tidak sehat, wilayah politik tidak sehat, maka kondisi negara juga tidak sehat. Salah satu formula politik kan parpol, yakni organisasi yang mengkader calon pemimpin bangsa, jadi alangkah sedihnya tugas ini kalau tidak didukung pembiayaan yang memadai," kata Wiranto.

Dengan rencana kenaikan dana bantuan parpol, Wiranto memandang sudah sangat wajar apabila disesuaikan anggarannya demi menghindari praktik pelanggaran hukum.

"Kenaikan anggaran parpol sesuatu yang wajar. Dengan catatan tidak berlebihan, tidak disalahgunakan. Jadi perlu ada sistem supaya akuntabilitas lebih baik, sehingga parpol tidak mencari dana lain yang barangkali akan berurusan dengan masalah pelanggaran hukum," ujarnya.

Untuk besaran kenaikan dana parpol sebanyak Rp 1.000 per suara, Wiranto enggan menjawab secara spesifik. "Itu bukan tugas saya. Saya menyoroti kehidupan politik demokrasi di Indonesia supaya lebih sehat," tandas Wiranto.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.