Kasus Terorisme, Polri Tetapkan 36 Tersangka

Sebanyak 9 orang tersangka diduga terkait dengan bom Kampung Melayu.

Diterbitkan 22 Juni 2017, 16:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia atau Polri telah menangkap 36 tersangka kasus berkaitan dengan terorisme sepanjang tiga minggu terakhir.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6