Sukses

Ini Usul JK Jika RUU Pemilu Deadlock

JK pun berharap semua pihak bisa terus menjaga falsafah utama ICMI, yakni kecendekiawanan. Termasuk saat membahas RUU Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan seluruh partai politik berkumpul untuk musyawarah jika pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu deadlock di tingkat panitia khusus (pansus).

Apalagi, kata dia, banyak petinggi partai politik yang merupakan anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

"Katakanlah di bidang politik, walaupun kita jarang-jarang bicara politik di ICMI, tapi bisa menjadi superfraksi. Di sini bermacam-macam partai ada di sini. Jadi kalau ada deadlock seperti RUU Pemilu, kita bisa kumpul-kumpul, ada Golkar, ada Demokrat dan yang lain-lain," ucap JK saat buka bersama para anggota ICMI di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.

Beberapa tokoh partai politik yang hadir dalam pertemuan ICMI ini adalah Aburizal Bakrie dan Fadel Muhammad dari Partai Golkar, Sandiaga Uno dari Partai Gerindra, dan Muhammad Jafar Hafzah dari Partai Demokrat.

JK pun berharap semua pihak bisa terus menjaga falsafah utama ICMI, yakni kecendekiawanan.

"Cendekiawan itu berarti tentu kita harus amalkan, seperti dikatakan tadi. Kalau di mana-mana di dunia ini berubah karena ilmu, maka marilah juga kita memperbaiki dunia ini karena ilmu," jelas JK.

Menurut JK, dunia ini dapat berubah karena ilmu pengetahuan. Misalnya, dahulu seseorang menjadi pengusaha besar karena dia memiliki energi. Namun saat ini pengusaha besar dapat diraih karena data dan ilmu. Bukan lagi karena kekayaan alam.

"Berubah semua itu, berubah semuanya. Jadi semua itu karena kemampuan otak, bukan lagi kemampuan hasil bumi, bukan kemampuan kekayaan alam lagi tetapi dari otak semuanya itu. Oleh karena itu, saya selalu mengharapkan bahwa ICMI akan selalu menjadi pelopor dan membuktikannya, seperti tadi dikatakan bagaimana kekurangan kita," pungkas JK.

RUU Pemilu masih belum menemukan titik temu lantaran masih belum sepakat tentang lima isu krusial.

Kelima isu krusial yang sampai saat ini masih alot adalah penambahan kursi Dewan, ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden atau ambang batas presiden, sistem pemilu, dan konversi suara menjadi kursi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.