Sukses

ARP Minta Dukungan Tokoh Muhammadiyah untuk Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum ARP, M Ihsan mengatakan, pihak keluarga sudah menjadi penjamin agar penahanan ARP ditangguhkan.

Liputan6.com, Jakarta - ARP tersangka kasus ujaran kebencian menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. Ia ditangkap polisi karena menyebut bom Kampung Melayu adalah rekayasa.

Kuasa Hukum ARP, M Ihsan mengatakan, pihak keluarga sudah menjadi penjamin agar penahanan ARP ditangguhkan. Namun, upaya itu masih dinilai kurang.

Pihak keluarga ARP pun terbang ke Yogyakarta untuk menemui para tokoh Muhammadiyah untuk meminta bantun.

"Adik ARP kemarin mengajukan penangguhan penahanan. Kurang kuat kalau hanya keluarga yang mengajukan makannya Adek (adik ARP) menemui tokoh Muhammadiyah," ujar Ihsan kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dengan menemui Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir, eks Ketum Muhammadiyah Buya Syafii Ma'arif dan Ketua Bidang Hukum Muhammadiyah Busyro Muqodas di Yogyakarta, keluarga ARP berharap mereka menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Tujuannya agar mendapat dukungan penangguhan penahanan sehingga bisa kumpul dengan keluarga," ujar Ihsan.

Namun begitu, Ihsan masih belum mengetahui apa tanggapan para tokoh Muhammadiyah itu. Sebab, saat ini keluarga ARP masih berupaya menemui ketiga tokoh tersebut.

Sebelumnya, ARP telah meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena telah menyebut bom Kampung Melayu hanya sebuah rekayasa. Hal ini disampaikan ARP setelah ditangkap Polda Sumatera Barat dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Dua hari lalu dibawa ke Jakarta, sekarang jadi tahanan Polda Metro Jaya titipan Bareskrim," ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan, ARP berharap Kapolri memaafkannya dan melepaskannya dari tahanan. "Ini atas kemanusiaan saja, dengan Kapolri memaafkan itu pelajaran buat semua. Jadi, kalau Kapolri memaafkan, itu akan membuat Kapolri dianggap memiliki hati yang lapang," tandas Ihsan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini