Sebanyak 33 Kasus Penimbunan Sembako Ditemukan Jelang Ramadan

Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera.

Diterbitkan 25 Mei 2017, 12:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera. Ketua Satgas Pangan, Irjen Setyo Wasisto menduga praktik nakal ini menyebabkan lonjakan harga kebutuhan pokok beberapa waktu lalu. Dari 33 kasus itu di antaranya adalah penimbunan, cabai, bawang putih, daging, dan gula. Saat ini kasus tersebut kini telah dalam penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6