Pesta Seks Gay, Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 10 orang jadi tersangka penggerebekan pesta seks gay di sebuah Ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Diterbitkan 22 Mei 2017, 17:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan 10 orang jadi tersangka penggerebekan pesta seks gay di sebuah Ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

Selengkapnya di

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pesta Seks Gay

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6