Terungkap Alasan Brigadir K Hujani Peluru di Mobil Razia Berdarah

Sabtu, (22/4/2017), Penyidik Polda Sumatera Selatan, telah menetapkan Brigadir K, Anggota Polres Lubuklinggau sebagai tersangka

Diterbitkan 22 April 2017, 10:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tiga hari pasca razia berdarah di Kota Lubuklinggau yang menewaskan satu orangpenumpang mobil Honda City hitam, penyidik Polda Sumatera Selatan, telah menetapkan Brigadir K, Anggota Polres Lubuklinggau sebagai tersangka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6