Sukses

Idap Gangguan Jiwa, Wanita Bawa Pisau di Sidang Ahok Dibebaskan

Retno yang mengaku simpatisan Ahok itu diamankan lantaran kedapatan membawa pisau sangkur yang disimpan di dalam tasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Wanita pembawa senjata tajam jenis pisau sangkur di sidang Ahok pada Rabu, 29 Maret 2016 resmi dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Surat pernyataan itu dikeluarkan Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Wanita bernama Retno Rahayu Purwaningsih (45) itu sempat menjalani observasi di RS Polri selama enam hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan wanita yang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat, tersebut.

"Kemarin dari RS Polri sudah mengeluarkan surat bahwa yang bersangkutan ada gangguan secara kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Budi melanjutkan, pihaknya berencana menjemput Retno dari RS Polri untuk selanjutnya dikembalikan ke keluarganya. Penyidikan kasusnya pun dihentikan lantaran Retno terbukti mengalami gangguan kejiwaan.

"Hari ini akan kita ambil dari rumah sakit dan kita kembalikan ke pihak keluarga. Kasusnya kemarin sudah penyidikan. Makanya nanti akan di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," ucap dia.

Retno Rahayu Purwaningsih diamankan polisi saat hendak masuk ke ruang sidang Ahok pada persidangan ke-16, Rabu, 29 Maret 2017. Wanita yang mengaku simpatisan Basuki Tjahaja Purnama itu diamankan lantaran kedapatan membawa pisau sangkur yang disimpan di dalam tasnya.

Wanita itu diduga mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi pihak keluarga menunjukkan bukti bahwa Retno pernah menjadi pasien di RSJ Grogol, Jakarta Barat.

Berdasarkan pengakuan sang suami, Retno bukan kali ini saja membuat ulah. Dia beberapa kali pernah diamankan polisi saat ingin bertemu Jokowi dan Ahok.

Retno diketahui merupakan pendukung fanatik Jokowi dan Ahok. Bahkan ia juga pernah mengumpulkan KTP dukungan terhadap Ahok yang saat itu hendak maju di Pilkada DKI melalui jalur independen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.