Sukses

PDIP Ikut Putusan KPUD DKI Terkait Cuti Ahok - Djarot

PDIP mengaku sudah berkonsolidasi dan komunikasi politik dengan beberapa partai lain, terutama pengusung Ahok - Djarot.

Liputan6.com, Jakarta Memasuki masa Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat diharuskan mengambil cuti dari jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengharuskan petahana untuk cuti. Cuti sendiri dimulai setelah tiga hari pengumuman pasangan calon, hari ini, Sabtu (4/3/2017) di Hotel Borobudur.

Menanggapi putusan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

"Kami ikut aturan main saja, kalau KPUD mentepakan cuti, kami akan ikuti," ujar Hasto di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (4/3/2017).

Menanggapi Pilkada putaran kedua, Hasto mengaku sudah melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan beberapa partai lain. Terutama terhadap partai pengusung Sang Petahana.

"Putaran kedua ini tentu seluruh partai pengusung Ahok sudah konsolodasi dan merapatkan barisan. Sudah ada pembehanahan dan itu menyatu semua relawan," sambung Hasto.

Terkait dukungan dari partai lain yang awalnya mendukung pasangan calon gugur, Agus-Sylvi, Hasto mengatakan akan mengembalikan keputusan kepada masing-masing partai.

"Komukasi politik sudah kami lakukan, ada partai yang netral, dan ada partai yang mengatakan kemungkinan pilihan beda. Itu semua kedaulatan partai masing-masing," kata Sekjen PDIP Hasto.

Pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno dipastikan masuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Dalam putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, pasangan Ahok - Djarot disung empat partai politik, yakni Nasdem, Golkar, Hanura dan PDIP. Sedangan pasangan Anies - Sandi diusung oleh dua partai politik, yakni Gerindra dan PKS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini