Sukses

Polisi Kebut Penyelidikan Tangga Darurat Apartemen Bekasi Roboh

Polisi telah memeriksa seorang operator crane dan dua pekerja bangunan apartemen di Bekasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus melakukan olah tempat kejadian perkara terkait robohnya tangga darurat di proyek Apartemen Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang operator crane dan dua pekerja bangunan apartemen tersebut.

Kepolisian berencana memeriksa sejumlah saksi dari pihak pengembang, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk.

"Hari ini kita tetap akan melakukan proses evakuasi, dan proses yang akan berlangsung, kita juga akan memeriksa 3 orang saksi tambahan lagi. Mereka terdiri para pengawas dan pelaksanaan proyek," kata Bayu saat ditemui di lokasi, Jakarta, Selasa (5/1/2017).

Namun, kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab peristiwa yang mengakibatkan seorang pekerja proyek bernama Fajar Sidik (21) itu tertimpa reruntuhan tangga berbahan beton setinggi 12 meter itu.

"Penyebab kejadian masih kita dalami, dan terlampu dini, untuk menyimpulkan, kita masih mencari bukti dan informasi yang akurat," Bayu menjelaskan.

Pihaknya terus mendalami unsur kelalaian, akibat insiden tersebut. Jika benar ada unsur kelalaian dalam kasus ini, kepolisian akan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Polres Metro Bekasi Kota pun terus mengolah tempat kejadian perkara (TKP) bersama-sama TNI, Damkar, dan Basarnas.

"Untuk peristiwa ini sendiri sementara konstruksi ini atau penyidikannya akan masuk dalam kecelakaan kerja di mana pasal yang akan dikenakan Pasal 359 mengenai kelalaian kerja dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Bayu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.