Sukses

Nilai Industri IHT Kecil, Tapi Pajaknya Paling Besar

Survei oleh Ernst & Young membuktikan Industri Hasil Tembakau (IHT) membuktikan industri penyumbang pajak terbesar bagi negara.

Liputan6.com, Jakarta Survei yang dilakukan pada 2013 oleh Ernst and Young, dalam lima rumpun industri, SurveiIHT) membuktikan sebagai penyumbang pajak terbesar bagi negara.

Bagi para penerima dana penggayangan industri rokok nasional dari Bloomberg Initiative, industri hasil tembakau (IHT) dianggap sampah. Namun, ada angka-angka kontribusi pada negara dan rakyat Indonesia yang susah dipungkiri.

Ada temuan menarik dalam riset yang dilakukan Ernst and Young pada 2015 silam. Dalam riset atas kontribusi pajak dari lima kelompok industri, yakni industri kelolaan badan usaha milik negara, real estate dan konstruksi, kesehatan dan farmasi, industri rokok, dan telekomunikasi.

Riset itu menyebutkan, badan usaha milik negara yang mempunyai nilai industri mencapai 1.890 triliun, mampu setor pajak ke negara hanya sebesar Rp 160 triliun, atau hanya 8,5% dari nilai industri.

kontribusi iht dibanding industri lainSedangkan industri real estate dan konstruksi, mampu bayar pajak Rp 142 triliun (15,7%) dari nilai industri sebesar Rp 907 triliun. Lebih mencengangkan, industri kesehatan dan farmasi dengan nilai industri yang mencapai Rp 307 triliun, bayar pajaknya cuma Rp 3 triliun (0,9%). Sementara telekomunikasi, dengan nilai industri sebesar Rp 144 triliun, setornya cuma Rp 3 triliun.

Mari sekarang melihat industri hasil tembakau. Nilai industrinya, dari 5 rumpun industri itu, IHT menempati posisi ke empat dengan nilai industri sebesar Rp 248 triliun. Namun, soal setoran pajaknya, pada 2013 lalu saja mencapai Rp 131 triliun atau mencapai 52,7%. Persentase yang jelas susah disalip rumpun industri apapun.

Dari sisi pertumbuhan, lima rumpun industri itu menunjukkan angka yang relative sama. Untuk BUMN, pertumbuhan di 2013 sebesar 17,5%, real estate dan konstruksi 13,1%, kesehatan dan farmasi 12,8%, rokok 15,4%, dan telekomunikasi 14,2%.

IHT memang harus bangga, meski angka pertumbuhannya 15,4%, namun tetap mampu bayar pajak hingga 52,7% dari besaran industrinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini