Sukses

Kemensos Akan Terapi Korban Prostitusi Anak untuk Gay

Kemensos juga siap mendampingi korban prostitusi anak.

Liputan6.com, Bekasi - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap prostitusi anak-anak untuk gay. Dia menilai kasus prostitusi gay yang menjajakan anak di bawah umur itu sebagai pengungkapan terbaik sepanjang sejarah. 

"Jadi mungkin ini untuk pertama kalinya, kita dikagetkan ada mafia porstitusi yang menyiapkan anak-anak untuk disuplai kepada kaum gay," ucap Khofifah usai menghadiri Sosialisasi Penanganan Fakir Miskin Pedesaan di Bekasi, Rabu 31 Agustus 2016 malam.

Menurut dia, Kemensos siap merehabilitasi seluruh korban. Bahkan, para orangtua dari korban mafia porstitusi gay tersebut juga akan dihadirkan dalam proses terapi psikologi.

Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) berharap, dengan langkah itu, kejiwaan para korban dapat segera disembuhkan.

"Kita juga tengah menyiapkan layanan perlindungan, dengan melakukan proses psikologis terapi. Proses itu penting untuk keberlanjutan kehidupan mereka. Jangan sampai saat ini mereka jadi korban, besoknya bisa menjadi pelaku. Jangan sampai memori itu muncul. Karena ini perlunya terapi," ucap Khofifah.

Menurut dia, polisi dapat memberikan pemberatan hukuman kepada AR (41), tersangka kasus prostitusi itu. Pemberatan hukuman itu sesuai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Untuk korban saya minta identitasnya di rahasiakan. Sedangkan untuk pelakunya silakan di-publish. Ia sudah bisa diberlakukan Perpu Nomor 1 tahun 2016. Karena saya lihat, sudah ada korban sampai yang menikmatinya," ucap Khofifah.

Dia menambahkan, mulai Kamis (1/9/2016) pagi ini, anak-anak yang telah menjadi korban tersebut akan melakukan sejumlah program terapi dan perlindungan di Rumah Perlindungan Sosial Anak. "Saya ingatkan, anak-anak ini adalah korban kejahatan seksual, karena anak-anak ini disiapkan untuk suplay kaum gay. Korban telah kita masukkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak untuk menjalankan rehabilitasi," pungkas Khofifah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan AR alias A, tersangka porstitusi gay di wilayah Bogor, Senin 29 Agustus 2016. Pada pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 99 anak laki-laki yang dijadikan pekerja seks untuk penikmat sesama jenis melalui media sosial Facebook.

"Patut diduga masih banyak anak laki-laki yang jadi korban," ucap Kabareskrim Komjen Ari Dono usai lakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 31 Agustus 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.