Sukses

Situasi Rawajati Memanas Saat Satpol PP dan Ekskavator Datang

Selama kurang lebih lima menit terjadi aksi dorong dan saling pukul antarwarga dan petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan bangunan di RT 09 RW 04 di Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pagi ini.

Pantauan di lapangan, Kamis (1/9/2016), sekitar pukul 07.10 WIB, ratusan petugas Satpol PP yang datang dari jalan depan Kalibata City masuk ke Jalan Rawajati Barat III. Hal ini pun sontak membuat warga dengan aparat adu mulut

Petugas berniat mendorong warga masuk ke permukimannya. Namun, warga bertahan. Di antara mereka yang memegang kayu bambu memukul petugas. Petugas berseragam tameng dan baju anti huru-hara menangkis serangan warga.

Selama kurang lebih lima menit terjadi aksi dorong dan saling pukul antarwarga dan petugas. Ada juga yang melempar batu, namun tidak diketahui dari pihak mana. Seorang warga terlihat diamankan petugas.

Suasana kembali tegang ketika sebuah eskavator datang pada pukul 07.30 WIB. Satpol PP pun mencoba masuk ke Rawajati. Botol beling dan air mineral pun sempat dilempar oleh warga.

Situasi penggusuran di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Beberapa warga Rawajati diamankan oleh keamanan, karena diduga ikut terlibat konflik. Selain itu, satu aparat Satpol PP terluka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Herman mengatakan, sekitar 500 anggotanya yang akan diterjunkan pada pembongkaran hari ini. Selain itu, ada sekitar 150 personel gabungan dari TNI dan Polri.

"Rencananya 500 personel sesuai rapat di Balai Kota. 150 personel kurang lebih aparat TNI dan Polri," ucap Ujang di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Bukan hanya itu, untuk merobohkan bangunan yang terletak di RT 09/04 Rawajati, pihaknya berencana akan menurukan dua ekskavator.

Penertiban ini dilakukan lantaran bangunan warga dinilai liar. Mereka tak memiliki surat kepemilikan tanah. Namun warga mengklaim memiliki surat verponding, yakni tanah yang dulunya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda.

Rencananya, warga Rawajati bakal dipindahkan ke Rusun Marunda di Jakarta Utara.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.