Sukses

Anggota Polda Metro Coba Bobol ATM di Bekasi, Rekannya Tewas

Oknum itu diketahui bernama Valino Vernando Sianipar (22), personel Direktorat Sabhara.

Liputan6.com, Jakarta - Wajah Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tercoreng dengan ulah anggotanya yang mencoba membobol ATM di Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Oknum itu diketahui bernama Valino Vernando Sianipar (22), personel Direktorat Sabhara.

”Iya, begitu. Sekuriti Bank BRI melaporkan bahwa ada orang mencurigakan, lalu empat anggota (kepolisian setempat) meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Sesampainya di depan ATM BRI, anggota melihat sebuah mobil Daihatsu Ayla berpelat B 1935 PAC dalam kondisi mesin menyala dengan seorang penumpang di dalamnya. Lalu saat menengok ke dalam ATM BRI, anggota melihat Valino Vernando sedang mengelas mesin ATM.

"Kita lakukan penyergapan dan melepaskan tembakan peringatan, tapi oknum ini malah lari ke mobilnya sambil mengacungkan senjata. Akhirnya dikejar sambil anggota berusaha menghentikan mobilnya," terang Awi.

Anggota pun memberondong mobil pelaku dengan timah panas dan mengejar hingga sejauh satu kilometer dari lokasi ATM. Mobil pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak pohon dan sebuah ruko. Saat digeledah, pelaku lainnya didapati tewas sementara polisi Unit Patroli Motor itu mengalami cedera di kepala dan paha kanan.

"Identitas pelaku lain berinisial M, masih berstatus pelajar dan di bawah umur," sambung Awi.

Pelaku lalu dibawa ke Polsek Pebayuran dan dijemput oleh anggota Propam Polres Polda Metro Jaya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu set alat las, sepucuk airsoft gun, pisau dapur dan golok. "Pelaku yang tewas kami bawa ke RS Polri Kramatjati," tutup Awi.

Awi menegaskan akan mengadili di sidang kode etik dan memberi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) secepatnya kepada anggotanya yang terlibat kasus ini.

"Yang jelas perintah pimpinan untuk dipercepat sidang kode etiknya dan secepatnya kita PDTH. Sudah tidak pantas dia menjadi polisi," tandas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.