Sukses

Polisi Bekuk 2 Pembunuh Warga Kemang

Motif pembunuhan diduga karena kedua tersangka dendam terhadap korbannya.

Liputan6.com, Bogor - Dua pria diduga pembunuh Mamat yang jasadnya ditemukan di aliran Kali Baru, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 25 Juli 2016, diringkus Satreskrim Polsek Kemang.

Kedua pelaku berinisial IS (20) dan RYC alias Ega (22) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu 10 Agustus 2016 sore. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Kemang, Kompol Ade Yusuf mengatakan hasil penyidikan sementara kedua tersangka mengakui membunuh Mamat di pinggir Setu Kampung Bulak Jangkrik, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang. Pelaku menggorok leher korban hingga tewas.

Setelah melakukan aksinya, mereka membuang mayat korban ke aliran Kali Baru, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

"Dari keterangan kedua pelaku, aksi pembunuhan dilakukan oleh 3 orang. Satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata dia.

Hingga kini, polisi masih memeriksa secara intensif terhadap kedua pelaku untuk mengetahui motif dibalik kasus pembunuhan tersebut.

"Motif sementara dendam pribadi, namun belum tahu karena apa. Ini sedang kami dalami," ujar Ade.

Kasus pembunuhan pertama kali mencuat dari temuan sesosok jasad laki-laki tanpa identitas oleh warga Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, di aliran Kali Baru pada Senin 25 Juli 2016.

Dari hasil olah tempat kejadian, polisi menyimpulkan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat luka gorok di leher.

Dua hari kemudian polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban, yang diketahui bernama Mamat, warga Kemang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.