Sukses

Keluarga Sudah Gali Makam untuk Jenazah Freddy Budiman

Jenazah Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati, diperkirakan tiba pukul 13.00 atau 14.00 WIB.

Liputan6.com, Surabaya - Jenazah Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati Jumat dini hari tadi, dipastikan akan tiba di rumahnya, Jalan Krembangan Baru 6A Surabaya, Jawa Timur, pukul 13.00 WIB nanti.

Hal ini diutarakan Kapolsek Bubutan, Surabaya, Kompol I Ketut Madia. Menurut dia, Polrestabes Surabaya turut membantu menangani kedatangan jenazah Freddy Budiman.

Pantauan Liputan6.com, saat ini polisi telah mengamankan rumah duka Freddy Budiman.
"Saat ini kami sedang mengamankan lokasi rumah duka karena memang lokasinya berada di wilayah kepolisian Bubutan. Tidak ada yang perlu diistimewakan bagi rumah duka, dan ini memang tugas kami," tegas Ketut Made di lokasi, Jumat (29/7/2016).

Informasi kedatangan jenazah pukul 13.00 WIB, kata Ketut Made, diperoleh dari keluarga Freddy Budiman.

"Kami dapat info dari keluarga bahwa jenazah akan datang sekitar 13.00 WIB atau sekitar 14.00 WIB. Itu waktu yang paling cepat. Semoga lancar di perjalanan. Kami mohon bantuan doanya," ujar pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.

Secara terpisah, Kepala Seksie Pembangunan dan Keamanan Kelurahan Krembangan Setijono menuturkan, keluarga terpidana mati Freddy Budiman sangat kooperatif.

"Kami mengenal keluarga dan segala persiapan pemakaman sudah kami bantu persiapkan. Keluarga ini dikenal sangat baik di lingkungan sekitar," ujar Setijono.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui soal pemakaman jenazah. Seorang warga yang dekat dengan ibunda Freddy Budiman bernama Sinyo atau Yani Sorong mengatakan, posisi makam sudah digali.
 
"Saat ini proses atau urusan pemakaman sudah diurus keluarga dan insya Allah sudah proses pembersihan lahan untuk digali. Juga pembersihan keranda jenazah, warga sudah bergotong-royong menyiapkan," ujar Yani, pria yang dikenal akrab dengan keluarga mendiang Freddy Budiman.

Freddy Budiman (37) dieksekusi mati Jumat dini hari 29 Juli 2016 pukul 00.45 WIB di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia dijatuhi hukuman mati terkait kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Freddy dieksekusi bersama 3 terpidana mati lainnya yakni Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.