Sukses

Tantowi: Digitalisasi Mengubah Banyak Pekerjaan di Parlemen

Informasi kegiatan parlemen tidak hanya melalui pemberitaan televisi, melainkan melalui email dan whatsapp.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan digitalisasi telah mengubah banyak pekerjaan di parlemen dan Indonesia saat ini telah terintegrasi secara InformationandCommunicationTechnologies (ICT).

"Yakni sebanyak 226 juta jiwa dari 250 juta penduduk adalah pengguna gadget dan lebih dari 80 juta jiwa adalah pengguna aktif media sosial," ujar Tantowi saat konferensi World e-Parliament Conference 2016 yang diselenggarakan pada 28-30 Juni 2016 lalu di Valparaiso, Chile.

Meksipun begitu, Tantowi menjelaskan bahwa masyarakat lebih banyak menerima informasi soal parlemen melalui televisi.

"Namun masyarakat lebih banyak menerima informasi tentang kegiatan dan hasil pekerjaan parlemen melalui pemberitaan televisi dan informasi antar anggota parlemen dengan konstituennya yang masih didominasi oleh email dan aplikasi Whatsapp," sambung anggota DPR dari fraksi Partai Golkar.

Selain itu, Tantowi juga menyampaikan bahwa Indonesia sejak tahun 2008 telah mengesahkan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No 24 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"UU Keterbukaan Informasi Publik guna menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi atas kegiatan-kegiatan yang didanai oleh anggaran negara, kecuali informasi yang masuk dalam kategori keamanan militer," papar Tantowi.

Pada saat yang sama, lanjut Tantowi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik menuntut masyarakat untuk menggunakan ICT secara bertanggungjawab dengan konsekuensi tuntutan penjara terhadap oknum penyalahgunaan ICT.

Bersamaan dengan konferensi World e-Parliament Conference 2016, juga diselenggarakan The 1st Global Legislative Hackathon 2016 yang merupakan pertemuan pertama dari para hacker dalam rangka mengembangkan solusi inovatif atau visualisasi data menggunakan open data legislasi yang tersedia dan mengembangkan lebih jauh open source tool yang ada sekarang. Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi untuk pengembangan ICT di parlemen.

Implementasi ICT di parlemen merupakan tuntutan jaman yang saat ini sudah tidak dapat dihindari lagi guna membentuk parlemen sebagai lembaga demokrasi yang kuat dan memastikan bahwa tidak ada satupun rakyat yang tertinggal dalam proses demokrasi.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini