Sukses

Fraksi PDIP: Kedepankan Empati, Daerah Jangan Kaku Terapkan Perda

Peraturan daerah di Serang yang melarang warung makan buka siang hari pada bulan Ramadan dianggap tak adil.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Banten yang merazia warung makan milik seorang ibu bernama Saeni karena alasan buka di siang hari menimbulkan respons beragam di kalangan publik. Aksi razia itu bahkan menarik perhatian Presiden Joko Widodo yang turut memberi bantuan kepada Saeni.

Tak hanya Jokowi, Aksi Satpol PP yang berdalih untuk menegakkan aturan daerah juga disayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka. Menurut Diah, peraturan daerah di Serang yang melarang warung makan buka siang hari pada bulan Ramadan sangat tidak adil.

Politisi PDI Perjuangan itu yakin bahwa Perda tersebut tidak diterapkan untuk menindak restoran- restoran besar yang buka siang hari pada bulan Ramadhan.

"Kenapa hanya tertibkan yang lemah? Kalau mau konsisten, tertibkan juga rumah makan besar yang buka pas puasa dong," kata Diah melalui pernyataan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).

Diah menuturkan, semestinya bulan Ramadan dapat menjadi momentum memperkuat rasa toleransi di antara warga. Namun justru yang terjadi di Banten dan beberapa daerah lainnya, Ramadan menjadi teror bagi para pelaku usaha kecil seperti Ibu Saeni yang nasib nya bergantung pada bisnis kuliner dengan keuntungan tak seberapa.  

"Karena kita lihat tidak manusiawi tindakan agresif seperti kemarin, bisa membuat citra seakan-akan pemerintah tidak pro masyarakat lemah. Padahal mereka dah mati-matian bertahan," ucap Diah.

Semestinya, kata Diah, pemerintah memberdayakan para pengusaha Warteg seperti Saeni dengan memberikan tempat yang layak dan berbagai kemudahan usaha dan bukan meneror dengan dalih Peraturan daerah.

"Warteg ini pengaturannya harus mempertimbangkan ekonomi mereka. Karena mereka menjadi motor ekonomi mikro kita, terutama membantu ekonomi keluarga kelas bawah. Di tengah kenaikan harga pokok enggak gampang lho bisa buka warung," ucap dia.

Ia pun meminta agar pelaksana aturan di daerah tidak terlalu kaku dalam menjalankan aturan tersebut.  "Masyarakat Indonesia memiliki toleransi dan empati yang tinggi kepada mereka yang lemah. Makanya enggak perlu terlalu bersikap kasar dalam menjalankan peraturan. Karena itu tidak mencerminkan sikap agama Islam," kata Diah. 

Aksi Prihatin

Sejumlah warung makan di Serang, Banten, terkena razia karena dipandang menyalahi ketentuan. Meski sudah ada imbauan untuk tidak beroperasi saat jam berpuasa, sejumlah warung makan tersebut melanggarnya hingga Satpol PP terpaksa mengambil tindakan.

Salah satu yang dirazia yaitu warung makan milik seorang perempuan berusia lanjut bernama Saeni. Saat dagangannya di bersihkan oleh Satpol PP, ibu tersebut memohon sambil menangis agar semua dagangannya tidak disita.

Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya pengguna media sosial. Salah satu komika Dwika Putra, segera merespons dengan membuat gerakan galang dana bagi si ibu malang yang terlihat takut saat petugas menyita barang dagangannya. "Saya serius. Saya ingin bantu ibu tadi. Saya yakin teman-teman sekalian ada yang berpikiran sama," tulis Dwika di akun Twitter miliknya.

Hanya berselang beberapa menit, Dwika segera saja menginfokan nomor rekening dan batas terakhir netizen bisa turut memberikan bantuan berupa materi.  "Penggalangan dana ini akan ditutup tanggal 12 Juni 2016 jam 12 siang. Jangan transfer setelah jam tersebut ya," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini