Agung Laksono: Pemilihan Ketum Golkar Bisa Saja Aklamasi, Asal...

Pemilihan calon Ketua Umum Partai Golkar semakin dekat.

Diterbitkan 15 Mei 2016, 10:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan calon Ketua Umum Partai Golkar semakin dekat. Tapi, permasalahan mekanisme pemilihan masih menjadi perdebatan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, panitia tidak perlu terburu-buru menentukan ketua umum secara aklamasi. Biarkan mekanisme sesuai dengan AD/ART berjalan.

"Sebaiknya sesuai agenda yang sudah disepakati, tidak perlu terburu-buru, jangan dipaksakan sebelum waktunya," kata Agung Laksono di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Sabtu 14 Mei 2016.

Baca Juga

  • Hadir di Munaslub Golkar Bareng Romi, Ini Doa Djan Faridz
  • Pesona Tommy Soeharto di Munaslub Golkar
  • Mahyudin Tolak Pemilihan Aklamasi untuk Hindari Perpecahan Golkar

Pemungutan suara tentu harus dilakukan oleh para pemilik suara. Untuk menentukan ketua umum, harus bisa mengumpulkan suara 30%. Mereka yang lolos akan masuk ke pemilihan tahap kedua.

"Semuanya harus terbuka, terbuka artinya dilihat tidak boleh diam-diam," imbuh dia.

Bukan tidak mungkin dalam perjalanan nanti, sambung dia, kesepakatan aklamasi terjadi dalam Munaslub Golkar. Tapi itu harus sesuai persetujuan pemilik suara, bukan karena memaksakan aturan.

"Tidak menuntup kemungkinan aklamasi asalkan yang meminta voter-nya, artinya kalau hanya 1 orang yang memperoleh di atas 30% yang lainnya di bawah itu, dan itu sudah disepakati dalam rapat sebelumnya di tata tertib, maka dia sah, tanpa melalui proses berikutnya," ucap Agung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6