Sukses

Polri: Ada Salah Prosedur Saat Tangkap Terduga Teroris Sriyono

Sebanyak 7 anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diperiksa Div Propam terkait tewasnya terduga teroris asal Klaten, Sriyono.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 7 anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Mereka diperiksa terkait tewasnya terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Sriyono, saat dijemput tim Densus 88 pada Kamis 10 Maret 2016.

"Khusus Densus ada 7 orang yang saya periksa, termasuk dua anggota yang mengawal dan menyopiri," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen M Iriawan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Tak hanya memeriksa anggota Densus, pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) setempat, seperti kapolsek dan kapolres.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini tak memungkiri ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri saat menjemput Sriyono. Misalnya, ketika anggota melepaskan borgol dan hanya dua anggota yang mengawal Sriyono.

"Mereka tidak profesional. Nanti akan ada sidang kode etik dan profesi," ungkap Iriawan.

Sebelumnya, Sriyono, terduga teroris asal Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tangah tewas setelah ditangkap oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sriyono diduga tewas usai berduel dengan seorang anggota Densus saat digelandang ke sejumlah tempat pasa Kamis 10 Maret 2016.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengungkapkan, ketika itu, dua anggota Densus tengah membawa Sriyono mencari senjata api yang diduga disembunyikan Sriyono di beberapa tempat termasuk di Klaten, Jawa Tengah. Dikawal dua anggota Densus, Sriyono diantarkan berkeliling dengan mobil ke daerah Tawangsari, Klaten.

Awalnya, tutur dia, Sriyono bersikap kooperatif dan menunjuk sejumlah lokasi tempat disembunyikannya senjata tersebut. Tetapi, ketika petugas membuka penutup mata dan borgol, Sriyono malah balik menyerang petugas. Pergumulan antarkeduanya pun tak terhindarkan.

"Anggota yang berada di sebelah kanan membuka penutup mata dan borgol pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung memukul anggota. Sehingga terjadi perkelahian," kata Anton saat memberikan keterangan persnya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini