Joki Pasrah Bila Ahok Hapus Aturan 3 in 1 di Jakarta

Dia berharap ada lapangan pekerjaan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta jika resmi menghapuskan aturan 3 in 1.

Diterbitkan 29 Maret 2016, 07:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol. Sebab, banyak anak yang dieksploitasi untuk menjadi penumpang sewaan atau joki 3 in 1.

Salah satu joki 3 in 1 yg biasa mangkal di kawasan Jalan Imam Bon‎jol, Ari mengaku pasrah jika akhirnya Pemprov DKI resmi menghapus aturan 3 in 1 di jalan protokol Kota Jakarta.

"Wah ya gimana ya, enggak tahu nanti saja," kata Ari di kepada Liputan6.com di kawasan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Baca Juga

  • Cegah Suku Uighur Masuk Poso, Kapolri Minta Perketat Perbatasan
  • Jadi Ajang Eksploitasi Anak, Ahok Pertimbangkan Hapus 3 in 1
  • Joki 3 in 1 dan Gelandangan Meronta Tolak Dirazia Dinas Sosial

Hal senada juga dikatakan Abdullah yang sudah hampir setahun ini menjadi joki 3 in 1 di kawasan Jakarta Pusat. Ia mengaku belum tahu akan bekerja apa untuk mencari uang.

"Gimana nanti deh," ujar dia.

Namun demikian, keduanya berharap ada lapangan pekerjaan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta jika resmi menghapuskan aturan 3 in 1.

"Apa saja deh yang penting kita boleh kerja halal di Jakarta," harap Ari dan Abdullah.

Aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati jalur 3 in 1 harus berpenumpang 3 orang atau lebih.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6