Sukses

Ahok Tak Akan Penuhi Panggilan DPR Jika...

Komisi III DPR memanggil Ahok untuk minta penjelasan soal pembongkaran Kalijodo dan Sumber Waras.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum mengetahui apakah akan datang ke DPR untuk memenuhi panggilan Komisi III. Namun, kata pria yang karib disapa Ahok itu, dirinya tidak akan datang jika ternyata pemanggilan itu terdapat unsur politis.

Misalnya, Ahok melanjutkan, ada niat mengganggu dirinya untuk mencalonkan diri di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Ya kalau dia niat mau ganggu, saya bisa suruh Pak Wakil Gubernur yang pergi, atau bisa Deputi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyadari, wakil rakyat yang berada di Senayan memiliki hak untuk memanggil seseorang untuk dimintai penjelasannya. Hanya saja Ahok menilai tidak tepat apabila Komisi III DPR memanggilnya hanya karena mau mengetahui kasus hukum yang tengah ditangani KPK.


Komisi III memanggil Ahok untuk meminta penjelasan terkait pembongkaran kawasan prostitusi Kalijodo dan kasus pembebasan lahan Sumber Waras, Jakarta Barat.‎

"Tapi kan kalau manggilnya asal manggil lucu juga, DPR kok ngurusinnya (Sumber Waras dan pembongkaran Kalijodo), emangnya DPRD DKI nggak ada guna lagi? Kalau dia merasa ini masalah hukum justru ketetapan negara mengatur KPK, BPK pun dipilih oleh DPR, ya panggil jaksa dong, panggil polisi dong," ujar dia.

Namun demikian, Ahok sampai saat ini mengaku belum merasa terganggu dengan pihak di DPR yang mungkin saja tengah mencoba menjegalnya maju di Pilgub DKI.

"Aku nggak pernah merasa diganggu, nanti oknum-oknum yang di sana gue gangguin juga, bilang gitu," tandas Ahok.


*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.