Segmen 2: Kasus Masinton hingga Sindikat Penjual Ginjal

Bantahan Masinton beredar lewat pesan berantai. Sementara, hingga saat ini polisi tengah memburu sindikat penjual ginjal.

Diterbitkan 31 Januari 2016, 13:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan staf ahlinya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu malam. Anggota Komisi III DPR itu dilaporkan telah melakukan penganiayaan.

Hingga, jumlah orang yang telah menjual ginjalnya melalui sebuah sindikat terus bertambah. Umumnya mereka terpaksa menjual organ tubuhnya karena terlilit utang dan terbujuk rayuan sindikat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6