Sukses

Wakil Ketua DPR: Masalah Penggeledahan KPK Tak Perlu Diperpanjang

Dia menilai aturan soal pengamanan tersebut sudah diatur.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 27 Januari 2016. Salah satu yang dibahasan adalah soal pengamanan di Gedung DPR/MPR usai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berdebat dengan penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun angkat bicara soal hal tersebut. Dia menilai aturan soal pengamanan tersebut sudah diatur. Dia mengatakan keributan pada 15 Januari 2016 itu tidak perlu diperpanjang.

"Kemarin Komisi III juga sudah rapat dengan KPK, semuanya sudah kita atur. Saya pikir, ini hal-hal teknis di lapangan yang tidak perlu diperpanjang," ungkap Taufik di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Dia memastikan DPR mendukung apapun usaha KPK dan Polri dalam penegakan hukum. "Idealnya, DPR pasti mendukung apapun yang terkait dengan proses penegakkan hukum. Hanya saja kemarin masing-masing pihak sudut pandangnya berbeda, padahal semuanya baik, tidak ada yang salah," ucap Taufik.

Menurut dia, DPR juga tidak pernah mengintervensi KPK. Dia mengatakan begitulah proses pembicaraan secara konstitusional.

"DPR tidak intervensi KPK tetapi kami meluruskan ini jangan sampai di misinterpretasikan seolah DPR menghalang-halangi penegakkan hukum, karena kami justru mendukung," sambung Taufik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.