Sukses

Lukman Hakim Temui Mbah Moen Bahas Islah PPP

Islah, menurut dia, merupakan satu-satunya cara untuk menyatukan dualisme kepengurusan di tubuh PPP.

Liputan6.com, Jombang - Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menemui Ketua Majelis Syariah PPP hasil Muktamar Bandung KH Maemoen Zubair, di Jombang, Jawa Timur. Kedatangannya guna membahas berbagai perkembangan terkini soal partai berlambang Kabah, termasuk muktamar islah.

"Soal siapa yang menyelenggarakan muktamar islah ini belum ditentukan. Inilah kenapa kami temui majelis syariah yang terpilih dalam Muktamar Bandung KH Maemoen Zubair," kata Lukman, yang juga Menteri Agama seperti dikutip dari Antara, Jombang, Sabtu (9/1/2016).

Lukman mengatakan, pengurus hasil Muktamar Bandung 2011, yang saat itu meloloskan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP, hanya akan mengantar sampai islah saja. Hasil Muktamar PPP di Bandung juga menempatkan Lukman menjadi salah seorang dari 4 wakil ketua umum.

Islah, menurut dia, merupakan satu-satunya cara untuk menyatukan dualisme kepengurusan di tubuh PPP.

"Namun, ini harus disepakati bersama siapa yang punya kewenangan menyelenggarakan muktamar islah ini. Itulah kenapa tidak ada tafsir lain kecuali dari Muktamar Bandung, karena Muktamar Jakarta dan Surabaya itu tidak diakui pemerintah," kata dia.

Tokoh senior PPP, Maimoen Zubair alias Mbah Moen (tengah) hadir dalam Mukernas I di Jakarta, Rabu (10/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ia menilai, salah seorang dari 4 waketum PPP yang terpilih saat Muktamar Bandung berhak menjadi pelaksana tugas, sementara menilik Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) tersangkut kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pemilihannya harus dirundingkan terlebih dahulu.

Berkaitan dengan kubu Djan Faridz yang belum kunjung membuka diri untuk komunikasi muktamar islah, Lukman mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menjalin komunikasi agar islah benar-benar terlaksana sehingga mengakhiri dualisme kepengurusan di PPP.

"Kita tidak ingin berandai-andai. Kita ikhtiar maksimal, komunikasi, kesepahaman dan seterusnya," Lukman Hakim menandaskan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy. SK bernomor M. HH-01 .AH.11.01 Tahun 2016 itu dikeluarkan pada Kamis 7 Januari 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.