Sukses

Romo Benny: MKD Jangan Main-main Tangani Kasus Setya Novanto

Benny khawatir ada sesuatu‎ di balik kasus ini. Mengingat, gelombang penolakan Setya mundur dari Ketua DPR juga begitu kuat.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis sosial Romo Benny Susetyo meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk tidak main-main dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

MKD sedianya menggelar sidang kepada Setya atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Senin besok.

‎"Kalau MKD main-main dan tidak memenuhi aspirasi publik, dia akan kehilangan simbol kehormatan. Simbol MKD akan mengalami kehancuran," kata Romo Benny dalam diskusi di sebuah kafe di bilangan Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015).

Benny khawatir ada sesuatu‎ di balik kasus ini. Mengingat, gelombang penolakan Setya mundur dari Ketua DPR juga begitu kuat. Dia khawatir kasus ini 'masuk angin' seperti kasus pertemuan pimpinan DPR bertemu dengan pengusaha sekaligus bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump yang 'tenggelam' begitu saja.

"Ada yang mencoba untuk mempertahankan Ketuanya (Setya) dengan cara membuat sidang MKD tidak melakukan fungsinya," ucap dia.

 



Karena itu, dia menegaskan kembali, MKD untuk serius menangani permasalahan ini. Sebab, MKD yang notabene bagian dari DPR ‎akan selalu disoroti masyarakat. Jika MKD 'tidak beres', maka DPR bisa ditinggal publik.

"Jadi MKD jangan main-main. ‎Jika simbol tercemar, maka parlemen akan ditinggal publik," kata dia.

Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November lalu melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etika. Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait dengan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

MKD pun berjanji akan membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini. Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya dengan petinggi PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam‎.

Namun, menjelang sidang pada awal pekan depan itu, terjadi perombakan keanggotaan di tubuh MKD oleh sejumlah fraksi. Perombakan keanggotaan MKD itu juga disertai dengan isu dugaan penyuapan sebesar Rp 20 miliar kepada pimpinan MKD oleh seseorang. (Ron/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.