Sukses

Ditangkap KPK, Hanura Pecat Dewie Yasin Limpo

Dewie ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Hanura telah memecat Dewie Yasin Limpo, meski pemecatan itu belum secara formal. Anggota DPR dari Fraksi Hanura itu dikenai sanksi setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam‎ operasi tangkap tangan, pukul 18.45 WIB, Selasa 20 Oktober 2015.

"Secara formal belum. Secara substantial, sudah dipecat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Berliana Kartakusuma saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut dia, dalam pakta integritas Partai Hanura, setiap kader yang melanggar hukum harus siap menerima sanksi pemecatan.

"Itu ditandatangani semua (anggota). Mengacu pada pakta itu, yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi," kata Berliana.

Dia mengatakan jabatan Dewie sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura akan diganti oleh kader lain. Begitu juga pada posisinya di DPR. Namun, penggantian ini menunggu proses hukum Dewie yang sedang berjalan di KPK, inkrah.

"Sesuai undang-undang, itu dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) di DPR. Partai akan ajukan pengganti, dari dapil yang sama. Perolehan suara kedua terbesar. Nanti untuk di DPP posisi ketua akan diganti," kata Berliana.

Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo ditangkap penyidik KPK bersama 5 orang lainnya, Selasa 20 Oktober 2015.

Operasi tangkap tangan atau OTT ini diduga terkait kasus suap yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Suap itu disebut-sebut terkait pemulusan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan.

Penyidik KPK juga telah mendatangi ruangan Fraksi Hanura yang terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangan penyidik untuk menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura‎, Dewie Yasin Limpo (DYL), Rabu 21 Oltober 2015. (Nil/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini