Sukses

Bocah 9 Tahun di Sulawesi Tak Sengaja Tembak Ibu Kandung

Kejadian nahas itu terjadi di Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulsel pada Senin 20 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 Wita.

Liputan6.com, Makassar - Seorang bocah perempuan di Sulawesi Selatan tak sengaja menembak ibu kandungnya Eva (30). Penembakan yang tak disengaja itu dilakukan bocah berinisial FI tersebut menggunakan pistol ayahnya, anggota Brimob Polda Sulselbar, Brigadir Polisi Haeruddin.

Kejadian nahas itu terjadi di Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulsel, pada Senin 20 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Pangkep Pangkep, ‎AKBP Moh Hidayat, mengatakan, kasus ini diserahkan ke bagian Provost Brimob Polda Sulselbar, tempat Brigadir Haeruddin bertugas.

"Kalau pelaku FI kan masih di bawah umur sehingga tidak bisa dijerat pidana," kata Hidayat di Makassar, Sulsel, Kamis (23/7/2015).

Sementara, Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Setiadji, menegaskan, kasus tersebut harus segera diproses secara internal. Terutama terkait adanya dugaan kelalaian yang dilakukan si pemilik senjata, yakni Brigpol Haeruddin.

"Nanti bisa diketahui setelah dilakukan pemeriksaan. Kepolisian, dalam hal ini Bidang Propam dan atasan hukumnya akan menyelidiki sejauh mana kelalaian oknum polisi itu. Kepolisian juga menunggu perkembangan kondisi terakhir korban. Harus diselidiki ada unsur kelalaian serta penyalahgunaan wewenang terkait kepemilikan senjata api tersebut," kata Anton.

Pantauan Liputan6.com, korban yang merupakan istri Brigadir Haeruddin yang masih terbaring koma tengah dirawat intensif. Eva tidak sadarkan diri usai ditembak oleh anaknya tanpa disengaja sehingga mengenai bagian pelipis sebelah kanannya.

Insiden penembakan terhadap Eva terjadi saat Brigadir Haeruddin akan berangkat ke Kabupaten Maros pada Senin, 20 Juli 2015. Haeruddin mengambil pistolnya dari bawah bantal tidur dan meletakkannya di atas meja makan, lalu merapikan pakaiannya. Tak diduganya, pistol itu kemudian diambil oleh anaknya yang masih berumur 9 tahun.

Haeruddin baru mengetahui kalau pistolnya diambil oleh putrinya, ketika saudaranya Abidin (25), berteriak menyebut pistol itu dibawa oleh FI. Tak berselang lama, terdengar suara letusan senjata api dari dalam rumah itu. Sang istri, Eva yang tengah mencicipi makanan terkena tembakan tersebut.

Saat ini Polres Pangkep menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api organik semi-otomatis jenis scorpio dengan nomor register 39736, satu unit magazen, satu unit selongsong peluru, 9 butir amunisi peluru. Semua barang bukti itu sudah diserahkan ke Provost Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat. (Ndy/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini