Sukses

'Kado' Transjakarta untuk HUT DKI

Sejumlah warga diselimuti kesedihan saat HUT Jakarta. Hati mereka terkoyak saat anggota keluarga jadi korban tabrak Transjakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki Hari Ulang Tahun ke-488 Kota Jakarta, sejumlah warga diselimuti kesedihan. Hati mereka terkoyak saat anggota keluarganya menjadi korban tabrakan yang melibatkan ikon transportasi Ibukota, yaitu bus Transjakarta.

4 Motor dan 4 mobil serta pejalan kaki ditabrak bus Transjakarta di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Juni 2015.  7 Orang menderita luka ringan dan 2 luka berat.

"Joni Hartoni menderita kaki kiri patah, sedang dirawat di Rumah Sakit JMC (Jakarta Medical Center) dan Adela menderita kuping kanan robek (dirawat) di MMC (Metropolitan Medical Center)," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sujito di Jakarta, Senin 22 Juni 2015.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada pagi hari. Kala itu, pukul 07.45 WIB, bus Transjakarta mengisi bahan bakar gas (BBG) di SPBU Mampang. Usai tangki penuh, bus Koridor VI jurusan Ragunan-Dukuh pun kembali melanjutkan perjalanannya.

Namun saat berjalan, bus yang dikemudikan Undang Kurniawan itu melaju tak terkendali. Rem bus itu blong hingga akhirnya menabrak kendaraan yang lagi antre di lampu merah.

"Saya lagi lewat, pas lihat ke depan pom bensin, 3 motor sudah ada di kolong bus Transjakarta bagian depannya. Sampingnya ada motor lain, jumlahnya sekitar 5, di depan busnya ada 3 mobil," tutur saksi aksi mata Amir (40) yang mengaku kaget saat melihat Bus bernopol B 7500 IX itu meluncur tak terkendali ke kerumunan kendaraan.

Melihat itu, warga geram. Mereka langsung melempari kaca bus hingga pecah. Bahkan juru mudi bus jalur khusus itu kabur ke pos polisi terdekat agar terhindar dari amukan massa.

Polisi pun langsung mengamankan dan meminta keterangan dari sang sopir. Usai diperiksa, polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya masih kami dalami lagi," ujar Kanit Laka Subdit Gakkum Polda Metro Jay, AKP Samakun di Jakarta, Senin 22 Juni 2015.

Samakun mengaku belum mendapat laporan adanya warga yang meninggal akibat kecelakaan itu. Pihaknya hanya mendapatkan nama-nama korban luka yang dibawa ke Rumah Sakit Medistra dan Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC).

Nama-nama korban yang luka ringan, yakni Iwan Gunawan (39), Taufik (30), Nur Fitria (32), Muhammad Ilham (35), dan Mulyono (42). Sedang korban dengan luka berat, lantaran korban masuk ke kolong busway, yakni Adela Santoso (41) dan Johny (45).

Perketat Aturan

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Antonius NS Kosasih menyatakan sedang membuat dan menerapkan rapor ketat di kalangan operator yang akan memuat nilai kinerja dari masing-masing operator.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan sanksi jauh lebih berat kepada pengemudi dan operator dalam kontrak-kontrak barunya. "Rata-rata denda 100-200 km per kejadian," tutur dia.

Kosasih mensyaratkan sertifikasi untuk seluruh pengemudi Transjakarta dan operator. Sebab, kebanyakan musibah terjadi pada bus-bus yang dikelola operator.

"Karena itu kami menegur dan meminta seluruh operator untuk memenuhi standar kualitas dan disiplin pengemudi mereka. Apalagi mereka digaji dengan baik, di atas UMP," tutur dia.

Teguran keras bakal dilayangkan terhadap Jakarta Trans Metropolitan (JTM) selaku operator bus Transjakarta yang kecelakaan di Mampang. Mereka akan bertanggung jawab atas peristiwa ini.

"Kami telah menghubungi pihak JTM dan Direktur Utama JTM Jeremia Kaban menyatakan menyesali kejadian ini dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah ini," beber dia.

Kosasih menyatakan pengemudi bus bernama Undang Kurniawan itu adalah pengemudi yang baru bekerja. Undang mengakui jika kehilangan kendali atas bus tersebut.

Karena itu, sopir itu pun akan diberhentikan untuk agar peristiwa tersebut tak kembali menyapa bus Transjakarta.

Kosasih juga menyatakan, operator JTM akan memberhentikan pengemudi yang bersangkutan karena membahayakan keselamatan publik.

"Pihak JTM sudah menangani para korban di rumah sakit. Mereka siap bertanggung jawab penuh dalam hal ini," tegas Kosasih.

Kejadian pagi itu memicu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok naik pitam. Dia menilai, buruknya komponen  bus Transjakarta karena servis yang tidak dilakukan secara baik.

Para operator bus, kata dia, hanya menerima uang service. Namun mereka tidak melaksanakan apa yang semestinya dilakukan. Karena itu Ahok ingin Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) menservis bus-bus itu.

"Yang servisnya dijamin ATPM, kita enggak mau lagi operator yang servis," lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok ingin uang yang diberikan kepada operator nantinya diserahkan kepada ATPM. Standar itu pula yang diberlakukan setelah bus-bus baru beroperasi.

"Jadi uang komponen servis operator itu mau kita pegang dibayarkan ke ATPM. Jadi kita enggak mau kasih ke pengusahanya. Nanti dia enggak mau ganti. Mungkin remnya harus ganti dia enggak mau ganti," ucap Ahok.

Suami dari Veronica Tan ini juga mengakui jika bus yang terlibat dalam kecelakaan di Mampang tersebut sudah tak laik jalan. Kualitas bus itu sudah buruk.

"Itu mesti ganti. Makanya saya bilang semua bus itu enggak bisa lagi dipakai, ganti yang baru, yang kualitasnya baik," tegas Ahok di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Scania Baru

Bus rakitan anak negeri ini akan menambah armada serupa yang sudah lebih dulu mengaspal di ibukota.

Sebanyak 20 bus Scania asal Swedia berjajar di Plasa Barat Monas, Jakarta Pusat. Bus yang dirakit di Indonesia ini akan menambah armada Transjakarta yang sudah lebih dulu 'mengaspal' di Ibukota.

"Saya sangat gembira melihat ini," ucap Ahok di di Balaikota, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.

Dia juga memastikan upaya sterilisasi busway, sehingga bus-bus dapat tiba di halte setiap 10 menit sekali. Dia juga sangat senang akhirnya bus berkualitas bisa melayani warga Jakarta.

Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu juga ingin mengubah perda yang menyebut bus harus diganti setiap 10 tahun. Padahal, usia bus di luar negeri bisa sampai 50 tahun.

"Itu yang ingin kita ubah. Bus bisa sampai 50 tahun asalkan uji KIR-nya lulus," pungkas dia.

Sementara, Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasi mengatakan, 20 bus baru ini sudah dalam tahap mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan. Diharapkan dalam waktu dekat akan segera beroperasi.

"Kami perkirakan dapat beroperasi pada pertengahan Juli 2015. Bus ini akan dioperasikan di koridor-koridor yang memungkinkan untuk bus gandeng," terang Kosasi. (Ali/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.