Sukses

Eks Penasihat: Kritik Terbuka Pegawai Turunkan Wibawa KPK

Kejadian ini, menurut Abdullah, tidak pernah terjadi selama 8 tahun terakhir atau sejak saat ia masih menjadi penasihat KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Sikap sejumlah pegawai KPK yang mengkritik kinerja pimpinannya secara terbuka dengan mengirim karangan bunga berisi surat kritikan beberapa waktu lalu disayangkan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Kejadian itu tidak pernah terjadi selama 8 tahun terakhir atau sejak saat ia masih menjadi penasihat KPK.

"Selama 8 tahun di KPK, saya tidak pernah menyaksikan ada penyerahan karangan bunga dari pegawai kepada pimpinan KPK," ujar Abdullah Hehamahua dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (16/6/2015).

"Protes secara terbuka seperti ini kurang menguntungkan karena semakin menurunkan wibawa KPK," lanjut dia.

Meski begitu, ia menilai kritik yang terjadi beberapa waktu lalu ini juga tidak sepenuhnya merupakan kesalahan pegawai KPK. Menurut dia, hal itu terjadi karena terdapat hambatan yang dihadapi pegawai KPK dalam memberi masukan atau kritik kepada pimpinannya sehingga saluran komunikasi tidak berjalan semestinya.

"Kalau sampai terjadi protes pegawai seperti itu, mungkin ketiga saluran yang biasa dilakukan tidak berjalan optimal dan efektif," ujar dia.

Padahal, lanjut Abdullah, ada 3 saluran yang biasa digunakan oleh pegawai untuk menyalurkan aspirasinya ihwal kinerja KPK. Pertama, adalah dengan mengirim surat elektronik kepada pimpinan hingga terjadinya sebuah dialog untuk menyelesaikan masalah yang tengah menjadi keluh kesah para pegawai.

Kedua, biasanya dilakukan dengan Pengurus Wadah Pegawai KPK bertemu dengan pimpinan menyampaikan protes tersebut sampai ada saling pengertian kedua belah pihak atas persoalan yang dipermasalahkan.

"Saluran ketiga, pertemuan di antara pimpinan dan seluruh pegawai sebagai forum dialog sampai terjadi saling pengertian di antara kedua belah pihak," tandas Abdullah. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK