Sukses

Dapat Laporan dari Artis, Bareskrim Buru Semua Pembajak Hak Cipta

Polisi telah memetakan lokasi diduga penyebaran musik bajakan.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan musisi dan artis mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kasus pembajakan hak cipta. Laporan tersebut diterima Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. Dia akan menindak semua pihak yang bermain dalam lingkaran pembajakan, mulai dari yang membajak sampai ke pihak yang mengedarkan.

"Hari ini baru laporannya. Ya akan kita tindaklanjuti ke seluruh Indonesia. (Yang ditindak) semuanya. Semuanya ya baik peredarannya, aksi pembajakannya," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia menuturkan, sudah memetakan lokasi diduga penyebaran musik bajakan. Begitu juga dengan para 'pemainnya'. Sehingga dalam praktik pemberantasannya tinggal menunggu laporan resmi dari para artis atau pekerja seni yang merasa dirugikan.

"Saya sudah memetakan, tinggal tunggu laporan ini aja. Laporan inilah yang akan mendasari anak buah saya melakukan tindak penyidikan. Penegakan hukum itu harus tuntas, dari hulu sampai ke hilir," kata Budi Waseso.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dan artis lainnya seperti Aura Kasih, Elfonda Mekel atau Once, anggota Band Cokelat Edwin Syarif dan Acha Septriasa mengaku senang dengan respons dari Komjen Buwas.

"Tadi kita diterima dengan baik oleh Pak Komjen Budi, bahwa kita melaporkan karena sesuai UU harus menggunakan delik aduan. Inilah yang kita harapkan, presiden juga punya concern cukup tinggi. Tapi tidak cukup kalau tidak ada laporan dari pelaku industri, maka hari ini kita laporkan," tutur Anang. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.