Sukses

ICW Ultimatum Romli Atmasasmita 3x24 Jam Beri Klarifikasi

Romli Atmasasmita menuding ICW menerima dana dari KPK dan proyek-proyek APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima dana dari KPK dan proyek-proyek APBN. Hal itu tertulis dalam kicauannya di akun Twitter pribadinya @romliatma pada 19 Mei dan 22 Mei 2015.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz pun menyangkal tuduhan tersebut.‎ Ia menjelaskan, ICW tidak pernah menerima dana dari KPK maupun dari APBN.

"ICW tidak pernah menerima dana-dana seperti yang saudara Romli tuduhkan," kata Donal, di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh Romli, dinilai ICW sebagai perbuatan fitnah dan tindakan keji. Sebab, tudingan ini bisa berdampak pada nama baik ICW. ‎ Oleh karena itu, ICW pun memberikan ultimatum pada Romli agar memberikan klarifikasi.

"Dalam kurun waktu 3x24 jam tidak dilakukan klarifikasi, maka ICW akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan yang sudah saudara Romli lakukan," tegas Donal.

Klarifikasi ini setidaknya harus dilakukan di 5 media cetak nasional dan di akun Twitter @romliatma.

ICW mengaku tidak pernah menutup-nutupi laporan keuangan yang sudah diaudit. Laporan ini sudah diunggah d‎an dapat dilihat di laman website www.antikorupsi.org.

Donal mengatakan, ICW yang didiri‎kan sejak 1998 tidak pernah menerima sepeser pun dana dari APBN atau APBD dan juga dana dari lembaga seperti KPK. ICW terikat dengan aturan dasar rumah tangganya.

"Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan, ICW dilarang menerima dana-dana yang berasal dari APBN, APBD, atau sumber keuangan negara lain. Ini tercantum dalam video Pasal 10 ART Perkumpulan ICW," jelas Donal.

‎Dana yang dimiliki ICW berasal dari sumbangan atau donor non-negara, public fund raising, dan gaji atau simpan pinjam koperasi di ICW. Dana ini pun dialokasikan hanya untuk program-program ICW.

Masalah ini bermula ketika ICW dianggap mencemarkan nama baik Romli karena menyebutnya tidak memiliki rekam jejak baik sebagai panitia seleksi KPK. ICW beralasan rekam jejak Romli tidak baik karena pernah menjadi saksi ahli meringankan dalam sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Romli pun melaporkan 3 anggota ICW‎ yaitu Emerson Yuntho, Adnan Topo Husodo, dan Said Zaenal Abidin ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baiknya. Tak lama setelah itu ada tudingan ‎yang dikicaukan oleh Romli, melalui akun @romliatma. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini