Sukses

JK: Temuan 2,1 Ton Ganja Bukti Indonesia Masih Butuh Hukuman Mati

Menurut JK, penangkapan ini juga menambah kepercayaan publik pada kepolisian bahwa aparat penegak hukum tidak mudah disogok.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengapresiasi kinerja Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menangkap sindikat pengedar ganja sebanyak 2,1 ton. Penangkapan ini, menurut dia, memberi bukti hukuman mati masih dibutuhkan karena banyak pengedar narkoba yang tak jera.

"(Pengedar ganja 2,1 ton) Oleh karena itu, hukuman mati di Indonesia masih dilakukan," kata JK di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5/2015).

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan dengan barang bukti demikian banyak.‎ Menurut JK, penangkapan ini juga menambah kepercayaan publik pada kepolisian bahwa aparat penegak hukum tidak mudah disogok.

"‎Saya mendapatkan informasi itu luar biasa, karena 2,1 ton itu besar sekali nilainya. Jadi kita di sini mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil sekaligus untuk menghapus tindakan yang jelek pada saat ada kepolisian oleh bandar narkoba dikasih duit, disogok. Artinya, lebih banyak orang baik di kepolisian sebenarnya," ujar dia.

"‎Yang baik itu kita apresiasi segera. (Bentuk apresiasinya) Tentu ada aturan di kepolisian, kalau memang itu besar itu bisa naik pangkat, dapat insentif," tandas JK.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pengungkapan kasus ini awalnya diketahui dari hasil tangkapan tersangka atas nama Jhony Bin Wellu pada 13 April 2015 lalu di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 10 kilogram ganja kering siap edar yang diduga berasal dari Aceh.

"Diketahui sindikatnya dari Aceh. Dengan menggunakan jalur distribusi Aceh, Medan, Palembang, Lampung, Banten, dan Jakarta," kata Budi saat memberikan keterangan pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan itu polisi kemudian mencium adanya tersangka lain yang diduga merupakan jaringan yang sama dari tersangka Jhony Bin Wellu. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.

    Jusuf Kalla

  • JK

  • Narkoba