Sukses

Cerita Menteri Anies tentang Novel Baswedan Jadi yang Terpopuler

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan buka suara atas penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Semua pemberitaan soal penahanan yang kemudian disusul dengan pembebasan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri menjadi berita yang paling banyak dicari sepanjang Sabtu kemarin. Namun, cerita Mendikbud Anies Baswedan tentang sepupunya itu yang menjadi paling populer.

Disusul kemudian oleh berita tentang keluarga korban penembakan yang meminta agar kasus Novel tak diungkit lagi. Demikian pula tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kembali memerintahkan Kapolri untuk membebaskan Novel.

Top 5 News selengkapnya:

1. Cerita Anies Baswedan Soal Sepupunya Novel yang Hampir Tertembak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan buka suara atas penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel merupakan sepupu Anies. Sebagai saudara dekat, Anies sangat mengenal karakter dan sifat Novel sejak masih anak-anak.

"‎‎Saya kenal Novel sejak kecil, jadi Novel yang saya tahu, dia anak yang lurus dan berani," ujar Anies usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2015 di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Anies mengaku pernah bertanya kepada Novel soal risiko pekerjaannya sebagai penyidik KPK, dan alasan Novel berani dan tidak mau kompromi terhadap upaya pemberantasan korupsi hingga rela meninggalkan korps kepolisian yang menjadi tempatnya berkarier.

Selengkapnya...

2. Keluarga Korban Penembakan Minta Polisi Tak Ungkit Kasus Novel

Jika Mabes Polri ngotot mengusut kasus ini, berbeda dengan keluarga Mulyan Johan, korban tewas akibat penembakan di Bengkulu pada 2004 lalu. Saat ditemui di kediamannya Jumat siang, pihak keluarga sudah melupakan kasus yang terjadi 11 tahun lalu itu dan meminta polisi tidak lagi mengungkitnya.

"Keluarga enggak punya reaksi apa-apa, karena kami merasa bagi keluarga sendiri masalah ini sudah selesai. Tapi kalau masalah ini mau diungkit, mau dibawa pihak kepolisian, itu hak mereka. Jadi kami minta dari pihak keluarga kami sendiri tidak mau terlibat dalam urusan kepolisian dan kami juga jangan dilibatkan lagi di dalam urusan kepolisian," ujar Antoni Besman, kakak kandung almarhum Mulyan Johan.

Selengkapnya...

3. Presiden Jokowi Kembali Perintahkan Kapolri Bebaskan Novel

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mendapat laporan terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebagai pimpinan tertinggi Polri, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk memastikan proses hukum bisa berjalan terbuka, obyektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

"Presiden juga telah memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan karena tidak ada alasan untuk menahan yang bersangkutan," ujar Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Selengkapnya...

4. 6 Kejanggalan di Balik Kasus Novel Baswedan

Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan menilai, ada kejanggalan dalam proses penangkapan dan penahanan hingga penggeledahan rumah kliennya oleh Bareskrim Polri. Sejumlah kejanggalan itu diungkapkan Koordinator Kontras Haris Azhar yang juga tim kuasa hukum Novel Baswedan.

Kejanggalan pertama, kata Haris, terletak pada kronologi kejadian di Bengkulu. Haris menuturkan, kronologi kasus Novel sewaktu masih bertugas sebagai anggota Polri di Bengkulu pada 2004 lalu.

"Waktu itu Novel baru 4 hari tugas di Bengkulu, dia ikut aja dalam rombongan. Di sana kalau ada kriminal atau katakanlah maling yang mencuri, dibawa ke Pantai Panjang tersebut. Waktu itu dia datang terlambat," jelas Haris di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Selengkapnya...

5. Hujan Petir di Bengkulu, Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Ditunda

Hujan lebat disertai petir masih melanda Bengkulu. Cuaca ekstrem ini memaksa penyidik menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyeret penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tersangka. Padahal aparat Kepolisian Daerah Bengkulu sudah mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) sejak sore tadi.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dadan memastikan penundaan ini terpaksa dilakukan murni karena cuaca yang tidak mendukung.

"Rencana rekonstruksi malam ini kita batalkan, bagaimana mau bekerja jika kondisi alam seperti ini," ujar Dadan di Bengkulu (1/5/2015).

Selengkapnya...

(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini