Sukses

Kemlu: Keluarga Ikhlas Atas Hukuman Mati TKI Siti Zainab

TKI asal Pamekasan Madura itu dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Selasa pukul 10.00 waktu setempat.

Liputan6.com, Jakarta Meski sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia, nyawa Ziti Zainab tak juga tertolog. TKI asal  Madura itu dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Selasa pukul 10.00 waktu setempat.

"Pemerintah melalui diplomat-diplomatnya sudah melakukan segala upaya yang terbaik untuk bebaskan Siti Zaenab. Tapi takdir berkata lain. Mari terima ini dengan ikhlas dan bantu menguatkan hati keluarga. Kita akan bantu memikirkan masa depan anak yang ditinggalkan," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 April 2015.

Hal itu diungkapkan Nusron saat mengunjungi kediaman keluarga Siti Zainab di Madura. Dia mengajak yang hadir untuk salat ghaib berjamaah dan mendoakan kebaikan bagi arwah almarhumah dan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, diplomat muda juga menjadi case officer Siti Zaenab, Neni Kurniawati mengatakan telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga Siti Zainab. Dia dan pihak Kemlu menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Siti Zainab.

"Kami juga menyampaikan permintaan Menlu untuk memfasilitasi ziarah terakhir keluarga ke Madinah dalam waktu dekat", ucap Neni.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu M Iqbal, keluara Siti Zainab sudah menerima keadaaan ini. Mereka mengaku ikhlas atas kepergian anggota keluarga tercintanya.

"Insya Allah keluarga sudah ikhlas dengan kepergian almarhumah Siti Zaenab, termasuk kemungkinan dimakamkan di Madinah. Keluarga juga menyadari bahwa semua upaya sudah dilakukan Pemerintah", ucap Iqbal.

Siti Zaenab dihukum mati pada 14 April lalu. 3 Hari sebelum hukuman dilaksanakan, Siti Zaenab sempat menelepon kakaknya Halimah dan anaknya Ipul.

Dalam pembicaraan itu tersebut, Siti hanya meminta agar didoakan tanpa sama sekali menyinggung kemungkinan akan dilakukannya eksekusi.  

Siti Zainab merupakan satu dari 38 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Selain di Arab Saudi, juga terdapat WNI terancam hukuman mati di berbagai negara yang total jumlahnya saat ini 228 orang.

Sementara itu dalam kurun waktu Juli 2011 sampai dengan 31 Maret 2015, Pemerintah sudah berhasil mengupayakan pembebasan bagi 238 WNI dari hukuman mati. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini