Sukses

Alasan Kabareskrim Tetap Lanjutkan Kasus Rusli Habibie

Menurut Kabareskrim Budi Waseso, jabatan tinggi bukan berarti membuat orang tersebut bisa sewenang-wenang terhadap orang lain.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Reserse dan Krimnal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso tak akan mencabut laporan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Meski sudah memaafkan, pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku pelajaran hukum itu jauh lebih penting.

Alasannya, menurut Buwas, jabatan tinggi bukan berarti membuat orang tersebut bisa sewenang-wenang terhadap orang lain. Meski tak dendam, Buwas mengaku masih ingat dengan dampak yang diakibatkan atas laporan Gubernur Gorontalo tersebut, yaitu dicopotnya ia dari jabatan Kapolda.

"Ia (Gubernur Rusli Habibie) bilang tidak ada maksud menjatuhkan saya, tapi faktanya lain kan. Itu akan saya jelaskan di pengadilan. Kalau maaf, sudah saya maafkan (Rusli Habibie) sebagai manusia," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

"Salah satu dampaknya itu (dimutasi). Mungkin (nggak menyenangkan)," tambah Buwas.

Ia pun mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan. Dia juga menepis anggapan bahwa saat Pilkada 2013 di Gorontalo dirinya memihak salah satu calon.

"Tidak sesederhana itu (menyimpulkan dirinya membela satu calon)," ujar dia.

Yang pasti kasusnya ini, imbuh Buwas, bisa menjadi pelajaran bagi pejabat tinggi di negara ini. Ia sedikit menyesalkan dengan sikap yang bersangkutan dengan masih tidak mengakui perbuatan yang diduga pencemaran nama baik dirinya.

"Pertanggungjawaban hukum itu harus. Sampai kemarin tidak mengakui adanya pencemaran nama baik saya kan. Tapi kenyataannya beda kan," beber Kabareskrim Budi Waseso.

Dalam halaman koran lokal di Gorontalo pada 20 Maret 2015, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beserta stafnya memasang iklan yang berisi permohonan maaf kepada Komjen Pol Budi Waseso. Dan iklan itu hampir 1 halaman penuh.

Sebelumnya, Rusli mengaku akan mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia juga mengaku tidak akan melakukan praperadilan dalam kasus tersebut.

"Ya, kita lihat saja dan saya tetap akan mengikuti proses hukum. Untuk praperadilan, saya sudah koordinasi dengan kuasa hukumnya," ujar Rusli Habibie di Gorontalo.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat dirinya mengirimkan surat tentang kondisi daerah pada saat Pemilihan Walikota Gorontalo tahun 2013 silam. Namun di surat tersebut tidak ada kata untuk meminta Komjen Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Gorontalo.

"Tidak ada isi buat mengganti, bahkan saya secara lisan meminta sama Pak Kapolri Timur Pradopo (Kapolri saat itu) untuk mempertahankan Pak Budi," jelas Rusli. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini