Sukses

Akbar Tandjung: Partai Golkar Harus Gelar Munas Rekonsiliasi

Mantan Ketua DPR ini mengusulkan diadakannya Munas Rekonsiliasi guna menyatukan perbedaan pandangan, termasuk masa depan Partai Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung mengatakan hingga kini proses islah 2 kubu partainya yang terbelah masih dilakukan. Menurut Akbar, ada berbagai pandangan yang sulit untuk disatukan selama proses islah, salah satunya mengenai posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP).

"Posisi di KMP itu kan agak sulit," kata Akbar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/1/2015) malam.

Menurut Akbar, pihaknya tak bisa begitu saja mengabaikan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) di Bali yang telah disetujui bahwa Partai Golkar tetap berada di KMP.

"Misalnya diberikan suatu kepastian, karena posisi kami di KMP diputuskan oleh Munas Bali, jadi kita tidak dalam posisi bisa meniadakan atau mengabaikan putusan Munas," tambah Akbar.

Untuk itu, mantan Ketua DPR ini mengusulkan untuk diadakannya Munas Rekonsiliasi guna menyatukan perbedaan pandangan, termasuk masa depan Partai Golkar. Menurut Akbar, setidaknya Munas Rekonsiliasi ini dapat menjadi solusi dibanding melalui perundingan seluruh DPD.

"Biarkan saja Munas Rekonsiliasi yang memutuskan, tapi kalau dalam konsep yang sekarang ini, dalam DPD melalui perundingan-perundingan ya tentu sulit untuk mengatakan bahwa tidak mungkin dong, abaikan hasil di Bali. Kan itu terikat dengan Munas, artinya tetap di dalam KMP," jelas Akbar.

Lebih lanjut Akbar berharap, agar proses rujuk antara 2 kubu partainya dapat selesai dalam waktu dekat. Sehingga Golkar dapat mengikuti agenda pilkada. Meski ia belum dapat memastikan kapan islah tersebut selesai.

"Saya tidak tahu sampai kapan. Daerah-daerah pada umumnya menghendaki supaya dapat segera selesai. Karena mereka berkepentingan untuk ikut dalam agenda pilkada. Bahkan ada daerah di Jatim menyampaikan supaya ada kepastian paling lambat akhir Januari ini," tutup Akbar. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini