Sukses

Menko Polhukam: Teror Sydney Bisa Terjadi di Indonesia

Seorang pria bersenjata melakukan aksi teror di The Lindt Chocolate Cafe, Martin Place, Sydney, Australia, pada 15 Desember pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa penyanderaan warga di Sydney, Australia, mengkhawatirkan banyak pihak. Terlebih aksi itu diduga kuat dilakukan kelompok teroris.

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, masyarakat Indonesia harus tetap waspada dengan gerakan radikal serupa. Karena tidak tertutup kemungkinan teror Sydney itu terjadi di Indonesia.

"Tidak menutup kemungkinan itu terjadi di Indonesia," kata Tedjo usai membuka Seminar Nasional TNI Angkatan Laut, di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (16/12/2014).

Untuk mengantisipasi hal itu, Tedjo meminta masyarakat untuk tetap melihat keadaan sekitar. Masyarakat juga diminta mengetahui perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.

"Untuk itu tetap dengan adanya kejadian di Sydney kami mengingatkan seluruh komponen bangsa untuk hati-hati terhadap situasi yang berkembang," lanjut dia.

Kemenko Polhukam sudah mendapat laporan munculnya ISIS di Poso, Sulawesi Tenggara. Selain, WNI, ratusan warga asing dilaporkan sudah bergabung dengan gerakan itu.

Sebelumnya, seorang pria bersenjata melakukan aksi teror di The Lindt Chocolate Cafe, Martin Place, Sydney, Australia, pada 15 Desember sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Sebanyak 3 orang tewas dalam drama mencekam penyanderaan itu. Satu di antaranya yang meregang nyawa adalah manajer Kafe Lindt, Tori Johnson.

Korban lainnya adalah Barrister Katrina Dawson. Wanita berusia 38 tahun itu menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami serangan jantung.

Sosok ibu 3 anak itu juga dianggap sebagai pahlawan dalam penyanderaan tersebut. Ia sempat mengamankan temannya yang sedang hamil saat pelaku penyanderaan beraksi.

Satu korban tewas lainnya merupakan si penyandera. Pria bersenjata itu disebutkan sebagai 'sheik' kelahiran Iran bernama Man Haron Monis. Monis merupakan pengungsi asal Iran yang mendapat status pencari suaka di Australia pada 1996. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini