KPK Geledah Rumah Istri Kedua Fuad Amin di Surabaya

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita brankas berisi perhiasan dan surat berharga, 2 kardus, dan 1 koper warna merah.

Diterbitkan 05 Desember 2014, 14:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Surabaya - Selama 16 jam penyidik KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, Jawa Timur. Rumah mewah yang ditempati istri kedua Fuad Amin ini digeledah terkait dugaan kasus suap yang menyeret dirinya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/12/2014), di rumah tersebut penyidik KPK menemukan brankas yang berisi perhiasan dan surat-surat berharga. Brankas sempat tidak bisa dibuka hingga harus memanggil 2 ahli kunci.

Selain membawa isi brankas, KPK juga menyita 2 kardus dan 1 koper berwarna merah  dari rumah mantan Bupati Bangkalan itu.

Mantan politisi PKB yang kini menyeberang ke Partai Gerindra ini ditangkap KPK Senin 1 Desember dini hari. Fuad Amin ditangkap di kediamannya di Bangkalan, Jawa Timur atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pengelolaan hasil migas dari PT Media Karya Sentosa. (Nfs/Mut)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6