Sukses

Korupsi Alkes Universitas Udayana, KPK Periksa 2 Dosen Kedokteran

KPK sebelumnya sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Universitas Udayana.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ‎dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, AA Sagung Puteri dan I Ketut Rina. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.

Puteri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRS (Marisi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Bersamaan dengan itu, KPK‎ juga memeriksa mantan karyawati Grup Anugerah/Permai Grup Elvi Syafitri. Wanita yang juga mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marisi.

"Sama, dia juga jadi saksi untuk tersangka MRS," kata Priharsa.

KPK sebelumnya sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.‎ Mereka adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen proyek itu Made Meregawa dan Marisi Matondang yang merupakan direktur PT Mahkota Negara, perusahaan yang pernah dimiliki Muhammad Nazaruddin.

KPK menduga ada dugaan mark-up dalam proyek senilai Rp 16 miliar tersebut. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar atas proyek itu.

Oleh KPK, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.