Sukses

Geledah Kantor Walkot Bengkulu, Penyidik Amankan 1 Koper Dokumen

Kantor walikota Bengkulu didatangi banyak tamu. Yakni para jaksa penyidik kasus korupsi dana hibah dan bansos.

Liputan6.com, Bengkulu - Kantor walikota Bengkulu pada Rabu 3 Desember 2014 didatangi banyak tamu. Yakni para jaksa penyidik kasus korupsi dana hibah dan bansos sebesar Rp 11,4 miliar, tahun anggaran 2012 dan 2013.

Para penyidik yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito bersama kasi Pidsus M Hanif, Kasi Pidum Batman Wasil, Kasi Intel Dharma Natal dan belasan anggota tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Bagian Kesra Pemkot Bengkulu.

Selama penggeledahan, para penyidik didampingi pelaksana tugas Sekda Fachruddin Siregar, kabag hukum, dan beberapa staf Kesra.

Satu koper dokumen terlihat diamankan bersama beberapa benda lain, yang sebelumnya berada di lemari staf dan ruang kerja Kepala Bagian Kesra Suryawan Halusi -- yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di LP Kelas II A Bengkulu.

Kepada media, Kajari Wito mengatakan, tindakan penggeledahan sudah sesuai prosedur, sebab penyidik sudah mengantongi izin penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Bengkulu.

"Setelah 6 orang kami tetapkan sebagai tersangka, kami melakukan penyitaan bukti surat menyurat asli dan beberapa barang yang terkait aliran dana bansos ini," ujar Wito di Bengkulu, 3 Desember 2014.

Selain kantor walikota, lanjut Wito, pihaknya juga akan menggeledah 3 lokasi lain yang masih dirahasiakan. Sehari sebelumya, mereka juga menggeledah kantor DPRD Kota Bengkulu dan menyita ratusan surat dan dokumen.

Dalam penyidikan kasus dana bansos sebesar Rp 11,4 miliar dari APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013 ini, pihak kejaksaan sudah menetapkan 6 orang tersangka, yaitu: mantan Sekda Kota Bengkulu Yadi, mantan kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Syaferi Syarif, kasi keuangan Nopriana, bendahara bansos Satria Budi, mantan Kabag Kesra Al Mizan dan Kabag Kesra Suryawan Halusi.

Keenam tersangka ini, semuanya dititipkan di LP Kelas II A Bengkulu. Menurut Wito, pihaknya tidak akan berhenti di 6 tersangka itu saja dan dalam waktu dekat akan menetapkan sedikitnya 4 orang tersangka lain.

"Tergantung bukti penguat yang kami sedang kejar, tersangka lain akan kami umumkan secepatnya," tukas Wito. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bengkulu adalah sebuah provinsi di Indonesia.
    Bengkulu adalah sebuah provinsi di Indonesia.

    Bengkulu

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos