Masyarakat Musibanyuasin Memprotes Pemilihan Bupati

Sebagian warga Musibanyuasin menduduki Kantor DPRD setempat. Mereka akan mengajukan gugatan class action untuk menggagalkan pemilihan bupati dan wakilnya.

Diterbitkan 28 September 2001, 11:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Musibanyuasin: Puluhan aktivis Masyarakat Peduli Musibanyuasin, Sumatra Selatan, baru-baru ini menduduki Kantor DPRD setempat. Aksi yang berlangsung selama sepekan itu dipicu protes terhadap Tata Tertib DPRD Nomor 01/2001 terutama menyangkut jumlah fraksi. Para aktivis MPM menilai jika Tatib DPR itu tak diperbaiki maka segala produk lembaga ini cacat hukum.

Mereka berpendapat bila pemilihan bupati dan wakil bupati setempat diteruskan, dikhawatirkan pimpinan kabupaten terpilih berstatus cacat hukum. Aksi itu diperkirakan berdampak pada ketidakjelasan jadwal pemilihan setelah sempat tertunda tiga bulan.

Ketua DPRD Musibanyuasin Lili Achmadi menyatakan, kehendak sebagian masyarakat itu sulit dikabulkan karena sidang paripurna telah menolak perbaikan Tatib. Bila revisi ketentuan itu didahulukan maka masa jabatan Alex Nurdin selaku pelaksana harian Bupati bisa diperpanjang. Padahal Alex juga calon Bupati. Menanggapi hal itu, MPM berencana menggugat DPRD secara class action.

Pemilihan bupati dan wakilnya sempat tertunda menyusul sikap Fraksi TNI/Polri yang mencabut nama calon mereka. Sikap itu berdasar Keputusan Panglima Komando daerah Militer II Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Sudibyo Tjipto Negoro yang meminta wakil militer itu bersikap independen.(COK/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6