Sukses

Pelaku Lain Penganiayaan 2 Polisi di Tanah Abang Masih Diburu

Selain 2 saksi, polisi juga tengah memeriksa Baginda Harahap, pemilik kios Veronika di lantai 7 LosA/83 Blok A, Tanah Abang.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait aksi pengeroyokan 2 anggota polisi yang terjadi di area parkir lantai 7 Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi menangkap Idrus Junaidi Harahap atau IJH. Kasus penganiayaan itu menimpa Briptu Sudirman dan Brigadir Mutholip pada Senin 9 Juni 2014.

Saat ini, polisi tengah memburu pelaku lain yang diduga turut memukul kepada 2 anggota Sarpras Polda Metro itu. Diketahui, saat itu pelaku Idrus diduga menganiaya bersama teman-temannya yang juga pedagang di Tanah Abang, yang jumlahnya sekitar 10 orang.

"Saat ini pelaku penganiayaan lainnya masih lidik dan masih dicari. Penyidik sedang mengembangkan pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Rikwanto menjelaskan, beberapa saksi telah diperiksa penyidik, termasuk memeriksa CCTV yang terdapat di area parkir itu. Dua saksi bernama Imron Harahap dan Rudi yang merupakan karyawan toko di lantai 7 Blok A Pasar Tanah Abang.

"Didapati identitas 2 saksi lainnya yang perlu dilakukan pemeriksaan. Mengarah kepada pelaku utama yang melakukan penganiayaan kepada Briptu Sudirman," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, selain 2 saksi tersebut pihaknya juga tengah memeriksa Baginda Harahap. Baginda merupakan pemilik kios Veronika di lantai 7 LosA/83 Blok A, Pasar Tanah Abang dan karyawannya bernama Raja guna mengungkap pelaku utama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.