Sukses

SDA Belum Tunjuk Kuasa Hukum Pasca Jadi Tersangka Korupsi Haji

SDA mengaku belum mengetahui apakah partai politik yang dipimpinnya saat ini yaitu PPP akan memberikan bantuan hukum kepadanya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Mesi telah ditetapkan tersangka, Suryadharma mengaku belum menunjuk pengacara untuk membantunya dalam menjalani proses hukum.

"Bantuan hukum? Belum-belum. Kan baru semalam saya tahunya," kata Suryadharma di Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).

Pria yang biasa disapa SDA juga mengaku belum mengetahui apakah partai politik yang dipimpinnya saat ini yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepadanya. "Insya Allah akan dibantu, tapi saya belum tahu," ucap SDA.

Ketua Umum PPP itu juga mengatakan, penetapan dirinya itu tidak akan berpengaruh pada koalisi tersebut. "Koalisi tidak ada pengaruhnya," tandas Suryadharma.

SDA sebelumnya juga mengaku tak paham dengan penetapan tersangka oleh KPK itu. Dia berharap penetapan tersebut adalah kesalahpahaman saja.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi menyatakan mitra koalisi Merah Putih dari 6 partai pendukung capres-cawapres Prabowo-Hatta akan memberikan bantuan hukum kepada Suryadharma Ali.

Namun demikian kata dia, mitra koalisi masih menunggu bagaimana hasil penyidikan dari KPK. Karena itu Suhardi tak mau berkomentar banyak, mengingat proses hukum terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tengah berjalan. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.