Sukses

Rachmat Yasin, dari Dipecat SDA sampai Ditangkap KPK

Karir politiknya dimulai dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor pada 1997. Lalu, menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2004-2009.

Liputan6.com, Jakarta - Rachmat Yasin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Bogor itu diduga menerima suap dalam alih lahan di beberapa kawasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Beberapa pekan lalu, Rachmat juga menjadi bahan pemberitaan. Persisnya, saat ia dan sejumlah elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipecat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali atau SDA. Rachmat adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.

Pemecatan dilakukan karena mereka diduga akan melengserkan SDA. Kubu Rachmat menonaktifkan SDA melalui forum rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP, Minggu 20 April 2014. Rapimnas juga menetapkan Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum DPP PPP.

Pokok persoalannya adalah kehadiran SDA di kampanye Partai Gerindra pada Maret lalu. Di sana, SDA berpidato dan menyatakan dukungan terhadap pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Konflik pun meruyak. SDA memecat Suharso Monoarfa dari jabatan Wakil Ketua Umum PPP. Selain Rachmat, 3 Ketua DPW lain juga dipecat SDA, yaitu Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, dan Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara.

Belakangan, islah ditempuh dalam Mukernas PPP di Cisarua, Bogor, Kamis 24 April 2014. Pemecatan Rachmat dkk dianulir. Kedudukan SDA dipulihkan.

 

2 Kali Jadi Bupati

Rachmat menjadi Bupati Bogor setelah memenangi Pilkada 2013, dengan perolehan suara 1.225.927 atau 64,83 persen. Ia berpasangan dengan Nurharyanti sebagai wakil bupati.

Ini adalah periode kedua buat Rachmat. Pada periode pertama, ia berpasangan dengan Karyawan Fathurachman sebagai wakil bupati.

Tonggak pertama di karir politik ditancapkan saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor pada 1997. Semakin mencorong sampai akhirnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2004-2009.

Rachmat tumbuh dalam lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Tak mengherankan ia banyak berkecimpung dalam organisasi di bawah naungan NU. Misalnya, menjadi Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bogor periode 1984-1991.

Kini, jika terbukti menerima suap, penjara menanti pria kelahiran 4 November 1963 tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.